gambar

Selasa, 20 November 2018


Tawuran pelajar 




BEKASI, KOMPAS.com - Tawuran antar pelajar SMK Pijar Alam dan SMK Karya Bahana Mandiri terjadi di Jalan Raya Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis (16/8/2018) lalu. Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko mengatakan, tawuran berawal dari pelajar SMK KBM mengirim pesan WhatsApp kepada pelajar SMK PA untuk mengajak tawuran. "Awalnya antara SMK PA dan KBM ini melalui WhatsApp sepakat untuk bertemu dan melaksanakan tawuran di tempat yang sudah disepakati di jalan sumur batu Bantar Gebang," kata Wijonarko di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (28/8/2018). Sebelum tawuran para pelajar SMK PA berkumpul terlebih dahulu di suatu rumah untuk mempersiapkan senjata tajam. Adapun senjata yang digunakan berasal dari para alumni sekolahnya.

Para alumni menjual senjata tajam yang dibuat sendiri dengan harga Rp 35.000 untuk satu senjata. Pelajar yang tawuran masing-masing memegang satu senjata tajam berupa celurit dan stik golf. "Saling menantang, mungkin mengeluarkan kata-kata yang menyinggung akhirnya antara pelaku dan korban bertemu," ujar Wijonarko. Kedua kelompok pelajar SMK itu bertemu di Jalan Raya Sumur Batu, tawuran pun pecah. Mereka saling bergantian melakukan serangan, tak berselang lama terdapat tiga pelajar dari SMK KBM terjatuh dan dikeroyok oleh kelima pelajar dari SMK PA.

1 orang tewas Satu pelajar SMK Karya Bahana Mandiri berinisial IP tewas akibat terkena bacok di bagian kepala dan tangan. Lalu terdapat dua pelajar SMK KBM lainnya yang mengalami luka berat berinisial AL dan MDP, mereka mendapatkan luka bacok masing-masing di bagian tangan dan kepala. AL dan MDP pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Husada, Bantargebang untuk mendapatkan perawatan. "Korban tewas di tempat, jadi memang pada saat kejadian sempat mengalami luka dan memang diketahui korban meninggal di lokasi kemudian dua orangnya di Rumah Sakit," ujar Wijonarko.

 5 orang ditangkap Polisi Lantaran melakukan pengeroyokan saat tawuran, lima pelajar dari SMK Pijar Alam ditangkap oleh Satuan Polsek Bantargebang pada Minggu (26/8/2018). Ulah kelima pelajar tersebut mengakibatkan satu pelajar SMK KBM tewas dan dua pelajar SMK KBM lainnya mengalami luka berat dan dilarikan Ke Rumah Sakit Bakti Husada. Kelima pelajar SMK PA tersebut ialah Andri (18), MS (15), DAR (15), RP (17), dan MAS (16). Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian yaitu lima buah celurit, satu buah stik golf, dan lima handphone. Atas perbuatannya kelima pelaku terancam dikenakan pasal 170 tentang pengeroyokan dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar